Senin, 23 November 2009

Tips Wawancara Kerja

PERNAHKAH Anda mempunyai teman, kerabat atau entah apa saja yang punya pengalaman seperti ini? Berkali-kali melamar kerja, tetapi gagal saat wawancara.

Seperti pengalaman Asti-sebut saja begitu-yang bolak-balik mengadu nasib untuk mencari pekerjaan baru, tetapi sekian kali gagal mendapatkannya. Sialnya, dia tidak berhasil lolos setelah mengikuti tahapan wawancara. Asti sempat putus asa dan malas untuk melayangkan lamaran lagi. Tetapi seorang
teman menghiburnya, “Kamu masih beruntung karena untuk dipanggil, dites kemudian diwawancara itu merupakan separuh bahkan tiga perempat keberhasilan. Banyak orang yang dipanggil saja tidak, apalagi sampai diwawancara.”

Rupanya kata-kata itu betul-betul memberikan semangat baru buat Asti. Sambil terus bekerja dengan status kontrak di tempatnya sekarang, Asti tetap mencoba mencari peluang kerja yang lebih baik. Meski begitu, setiap kali melamar, wawancara beberapa kali yang gagal itu tetap membayang.
“Biasanya orang tambah banyak pengalaman, makin percaya diri. Tetapi saya, makin sering diwawancara, makin pesimis, karena di sini saya selalu gagal,” ujar Asti.

Pengalaman seperti itu sebenarnya jamak dialami orang. Tak cuma di Indonesia, tetapi universal dialami oleh para pelamar kerja di mana-mana di dunia, yang menggunakan sistem seleksi obyektif, bukan sistem koneksi.

Wawancara sebenarnya hanya merupakan bagian dari sekian proses yang harus dilalui. Seleksi pertama biasanya sudah berlangsung saat lamaran diterima perusahaan. Kualifikasi, termasuk pendidikan, pengalaman, dan lainnya menjadi pertimbangan sebuah perusahaan untuk melanjutkan atau tidak
melanjutkan proses lamaran.

Betapa pentingnya wawancara, terbukti dari contoh kasus Asti di atas. Sepandai apa pun Anda, dengan pengalaman yang Anda miliki, tetap saja tak menjamin Anda bisa diterima di tempat kerja baru yang Anda inginkan. Tak ada rumus yang bisa digunakan dalam wawancara, selain berusaha meyakinkan
orang yang mewawancarai bahwa Anda memang mampu, cocok, dan merupakan orang yang tepat untuk mengisi lowongan yang sedang dicari.

Berbagai tipe

Ada beberapa bentuk wawancara yang umumnya dipraktikkan oleh pencari kerja. Yang cukup banyak dikenal adalah bentuk wawancara tanya jawab antara pelamar dengan calon tempatnya bekerja. Ini bisa dilakukan oleh satu orang saja atau oleh sebuah panel pewawancara.

Dalam tipe demikian, wawancara bisa cuma berbentuk skrining, sekadar mencocokkan antara yang dikemukakan pelamar dalam surat lamarannya ditambah dengan rincian lisan. Wawancara demikian adakalanya bisa dilakukan melalui telepon. Namun yang lebih banyak, wawancara dilakukan dengan tatap muka.

Sesuatu yang kini banyak dipraktikkan di banyak tempat adalah wawancara kelompok. Di sini sejumlah kandidat yang sudah lolos seleksi sebelumnya dikumpulkan untuk mengikuti diskusi informal. Subyek yang dibicarakan dipilih oleh pewawancara, para kandidat diminta melontarkan pendapatnya, bertanya, atau membuat kesimpulan.

Wawancara seperti ini biasanya dilakukan untuk mencari tahu potensi kepemimpinan seseorang dalam bidang manajerial. “Tujuan dari wawancara kelompok ini adalah untuk mengetahui bagaimana interaksi kandidat dengan orang-orang lainnya. Juga untuk mengetahui bagaimana dia menggunakan pengetahuan dan kemampuan berpikirnya untuk mengalahkan orang-orang
lainnya,” demikian alasannya, sebagaimana ditulis dalam CareerBuilder’s “How to” Guide: Job Interview Types.

Jangan terpancing sewot kalau si pewawancara menyudutkan Anda dengan kata-kata sarkastik. Bukan tidak mungkin ini bagian dari bentuk wawancara yang disebut wawancara stres. Bentuk yang seperti ini dimaksudkan untuk menguji bagaimana seorang pelamar mengatasi hal situasi demikian. Tak cuma
lontaran kata-kata sarkatis atau argumentatif, tetapi yang namanya wawancara stres atau stress interview adakalanya menguji kesabaran pelamar. Salah satunya dengan membiarkan pelamar menunggu beberapa lama.

Terhadap situasi seperti ini, jangan sakit hati. Tahan emosi Anda ketika menghadapi pertanyaan dari pewawancara. Bersikaplah kalem, seolah tidak terjadi apa-apa. Klarifikasi pertanyaan yang kurang jelas bila diperlukan. Ingat,
jangan terkesan terburu-buru saat menjawab.

Wawancara adakalanya juga dilakukan sambil makan siang (lunch interview). Suasananya mungkin lebih santai dibanding dengan wawancara yang dilakukan di kantor. Namun jangan lupa, makan siang ini adalah makan siang bisnis dan Anda sedang diperhatikan. Gunakan kesempatan wawancara ini untuk mengembangkan dasar hubungan dengan pewawancara.

Pertanyaan umum

Apa saja yang ditanyakan dalam sebuah wawancara?

Jawabannya bisa bermacam-macam. Bahkan posisi yang sama untuk kesempatan wawancara yang hampir bersamaan, antara satu orang dengan orang lainnya bisa mendapatkan pertanyaan yang berbeda.

Namun ada sejumlah pertanyaan umum yang sering kali dilontarkan saat wawancara. Siap-siap saja kalau ditanya, “Kenapa Anda ingin bekerja di sini? Bagaimana perusahaan ini sampai membuat Anda tertarik?” Atau bisa jadi cuma pertanyaan sangat ringan, seperti: “Coba ceritakan tentang diri Anda.”

Masih banyak pertanyaan penting selain pertanyaan di atas. Alasan mengapa seseorang ingin pindah, termasuk pertanyaan umum yang sering ditanyakan. Penanya tentu ingin mengetahui apakah Anda mempunyai masalah dengan tempat kerja Anda atau tidak. Jika Anda memang benar-benar tidak mempunyai
problem, katakan saja alasannya. Anda bisa mengatakan, soal tidak adanya kemungkinan pengembangan atau Anda memerlukan pekerjaan yang cocok dengan keterampilan Anda, atau kantor Anda pindah ke lokasi yang terlalu jauh, dan sebagainya dan sebagainya.

Sebaliknya pun begitu. Kalau memang ada masalah, jujur saja. Tunjukkan bahwa Anda bisa menerima tanggung jawab dan belajar dari kesalahan sebelumnya. Anda perlu menjelaskan masalahnya, tetapi jangan menguraikan posisi bekas atasan Anda dalam terminologi yang serba negatif. Tunjukkan bahwa semua itu merupakan bagian dari proses belajar yang tidak akan mempengaruhi pekerjaan nantinya.

Di samping kekuatan, pertanyaan juga sering menyangkut sesuatu yang negatif. Simak umpamanya kalimat, “Apa kelemahan utama Anda?”

Untuk hal seperti ini, bersikaplah positif. Alihkan kelemahan menjadi kekuatan. Misalnya Anda mungkin bisa mengatakan, “Sering saya khawatir terhadap pekerjaan saya. Kadang- kadang saya bekerja sampai larut untuk memastikan
pekerjaan telah berjalan semestinya.”

Pertanyaan-pertanyaan ringan sampai soal hobi serta olahraga kegemaran bukan tidak mungkin masuk dalam wawancara. Dari hobi dan aktivitas kegemaran mungkin penanya ingin mencocokkan apakah Anda orang yang kreatif, punya daya analisis baik, staminanya bisa diandalkan, atau apakah
Anda termasuk orang yang mudah bekerja sama.

Bahkan banyak pewawancara yang ingin tahu apakah pelamar yang sedang dihadapinya mempunyai kehidupan di luar pekerjaannya. Ini bukan sekadar pertanyaan mengada-ada, karena dari sini bisa ditemukan suatu nilai tambah
seseorang yang bermanfaat untuk perusahaan. Sebagai contoh, orang yang kreatif atau menjadikan atletik sebagai jalan keluar dari stres umumnya lebih sehat, lebih gembira, dan lebih produktif.

Percaya diri

Kepercayaan diri memang perlu ditampilkan. Usahakan untuk melakukan kontak mata dengan penanya dan jawabpertanyaan- pertanyaan dengan jawaban yang jelas.

Jangan lupa untuk cermat mendengarkan pertanyaan. Komunikasi harus berjalan dua arah. Jika Anda terlalu mendominasi konversasi, bisa jadi Anda kehilangan soal-soal yang dirasakan penting oleh penanya.

Jika ada kesempatan bertanya, jangan menanyakan sesuatu yang bisa menimbulkan kesimpulan negatif. Contoh yang paling umum misalnya pertanyaan mengenai hari libur. Jika pertanyaan seputar ini terlalu rinci, jangan-jangan pihak pewawancara menganggap pelamar tertarik bergabung
lebih karena banyaknya kesempatan libur. Kalaupun soal ini ingin diperjelas, pastikan bahwa pewawancara mengerti kenapa Anda perlu menanyakan hal itu.

Sikap tubuh yang baik hendaknya diperhatikan selama berlangsungnya wawancara. Hindari bahasa-bahasa tubuh yang negatif, seperti menggerak-gerakkan kaki, menggigit bibir, melipat tangan, tidak melihat lawan bicara atau berdehem sebelum menjawab setiap pertanyaan. (mnsbc/ret)

Rileks dan Terbuka

TERLAMBAT datang mengikuti wawancara merupakan satu hal yang hendaknya tidak boleh terjadi. Tepat waktu (atau datang awal) biasanya diartikan oleh pengundang sebagai bentuk komitmen, bahkan lebih dari itu bisa dianggap sebagai tanda bisa dipercaya serta sikap profesional.

Bersikaplah positif dan usahakan agar pihak lain merasa nyaman. Perlihatkan keterbukaan dengan cara memberi senyum hangat serta jabat tangan keras.

Jangan memberi komentar negatif tentang perusahaan Anda sebelumnya atau perusahaan tempat bekerja sekarang.

Rileks. Anggap saja wawancara adalah sebuah percakapan biasa. Ingat, penanya sebenarnya sama groginya dengan yang diwawancara.

Bila wawancara sudah selesai, jangan lupa memberi salam dan mengucapkan terima kasih. Kesankan bahwa Anda berminat dengan posisi yang ditawarkan. Kalau perlu tanyakan kemungkinan bisa menelepon untuk mencek status lamaran. Kalau mereka menyatakan akan mengontak, dengan sopan tanyakan kapan hal itu bisa diharapkan.

Kirimkan pesan, “Terima kasih untuk wawancaranya”. Usahakan supaya pesan itu tiba sebelum keputusan diambil. Kalau kontak selama ini dilakukan melalui e-mail, kirim e-mail terima kasih segera setelah wawancara.

Metode Penilaian Mutu Kinerja Karyawan

Ada beberapa metode atau teknik penilaian hubungan mutu SDM dengan kinerja karyawan dapat digunakan antara lain dengan pendekatan daftar periksa dan metode pilihan yang dibuat. Pada setiap metode difokuskan pada hubungan faktor-faktor potensi individu karyawan (mutu SDM) dengan kinerjanya. Dalam praktiknya tidak ada satu pun teknik yang paling sempurna. Pasti ada saja keunggulan dan kelemahannya. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana meminimumkan masalah–masalah yang mungkin didapat pada setiap teknik yang digunakan.

Metode daftar periksa mensyaratkan penilai untuk menyeleksi kata – kata atau pernyataan yang menggambarkan kinerja dan karakteristik karyawan. Metode ini dibuat sedemikian rupa dengan memberikan bobot tertentu pada setiap hal (item) yang terkait dengan derajat kepentingan dari item tersebut. Misalnya, yang menyangkut aspek–aspek kerajinan bekerja, memelihara alat – alat kantor dengan baik, kerja sama yang kooperatif, karyawan memiliki rencana kerja sampai derajat perhatian terhadap petunjuk yang diberikan atasan dalam kaitannya dengan pelaksanaan di lapangan, dan sebagainya. Total bobot mencapai 100, kemudian semuanya diperiksa untuk melihat total bobot setiap karyawan. Metode ini relatif praktis dan terstandar. Namun apabila banyak digunakan pernyataan–pernyataan bersifat umum akan mengurangi keterkaitannya dengan pekerkaan itu sendiri.

Keunggulan metode ini adalah murah, meringankan keruwetan administrasi, pelatihan bagi penilai berkurang, dan terstandarisasi. Kelemahan meliputi bias dari penilai dalam bentuk halo efek, penggunaan kriteria personaliti sebagai pengganti kriteria kinerja, kesalahan penafsiran terhadap tiap item dari daftar periksa, dan pengguna bobot yang kurang sesuai dari departemen SDM. Selain itu, pendekatan ini tidak membenarkan penilai memberi penilaian relatif.

Berikut diberikan contoh model daftar periksa (checklist):

Petunjuk : Bacalah tiap item di bawah ini dan tentukan apakah individu karyawan yang anda rating menunjukkan mutu ni. Jika jawabannya “ya”, cantumkan tanda “V” di depan pernyataan. Jika jawabannya “tidak” tidak perlu diisi.

——-meminta bantuan ketika menghadapi masalah.

——-mengakui kontribusi mitra kerja lainnya pada produksi yang dihasilkannya.

——-memelihara hubungan baik dengan karyawan lainnya.

——-mengambil prakarsa ketika dihadapkan pada situasi yang baru.

——-membutuhkan sejumlah instruksi berlebihan ketika dihadapkan pada situasi baru.

——-dapat meilhat lebih dari satu pilihan dalam menghadapi situasi baru.

——-secara bersinambung mampu memenuhi jadwal kegiatan

Contoh lainnya adalah dengan menggunakan Daftar Periksa Tertimbang seperti di bawah ini:

Petunjuk :

Di bawah ini ada daftar mutu yang Anda rating terhadap karyawan. Jika Anda yakin karyawan memiliki mutu seperti yang tercantum dalam daftar, maka isilah dengan tanda “V” di depan item; kalau tidak jangan diberi tanda. Item Nilai

———diminta untuk memberi nasehat pada karyawan lain…. 3.0

———mengikuti petunjuk dengan baik ………………………. 2.0

———tidak bekerja dengan baik dalam kelompok…………….1.0

———bekerja dengan baik tanpa supervisi langsung…………2.5

———secara bersinambung bekerja

tak mencapai target waktu………………….. 2.0

———menerapkan perbaikan-perbaikan cepat pada pemasalahan

yang berulang-ulang……………………………………….1.0

———memperlakukan karyawan lainnya secara jujur………1.0

Sementara itu metode pilihan yang dibuat mensyaratkan penilai untuk memilih pernyataan paling umum dalam setiap pasangan pernyataan tentang karyawan yang dinilai. Sering kedua pasangan pernyataan itu mengandung unsur – unsur positif dan negatif.

Sebagai contoh :

Bekerja dengan cepat ………………. Bekerja keras

Bekerja yang handal ……………….. Kinerja sebagai contoh bagus untuk yang lain

Ketidakhadiran terlalu sering …. Biasanya terlambat

Spesialis SDM biasanya memberi kode pada setiap item pada formulir ke dalam kategori yang sudah ditentukan sebelumnya, seperti kemampuan belajar, kinerja, dan hubungan antarpersonal. Kemudian keefektifan dapat dihitung untuk tiap kategori dengan menambahkan jumlah waktu yang diisi oleh para penilai. Hasilnya kemudian menunjukkan aspek – aspek apa saja yang membutuhkan perbaikan lebih jauh. Di sini penyelia sebagai penilai, sementara para bawahan atau kelompok karyawan tertentu menyediakan evaluasinya.

Keunggulan metode ini adalah mengurangi bias penilai karena beberapa karyawan harus dinilai, seperti mulai dari posisi yang puncak sampai yang terbawah. Metode ini juga mudah dikelola dan cocok untuk pekerjaan yang beragam. Namun di sisi lain, walaupun praktis dan dengan mudah distandarisasi, pernyataan – pernyataan umum mungkin tidak spesifik terkait dengan pekerjaan. Jadi, metode ini bisa memiliki keterbatasan manfaat dalam membantu karyawan untuk memperbaiki kinerjanya.

Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :

1. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2. Koperasi Konsumen
koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
3. Koperasi Produsen
koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran
koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
5. Koperasi Jasa
Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber Modal Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman.

Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :

1. Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
2. Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
3. Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
4. Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

Adapun Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :

1. Anggota dan calon anggota
2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
3. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Sumber lain yang sah

Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap :

1. Pertama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
2. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi (ketua, sekertaris, dan bendahara).
3. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu.
4. Lalu meminta perizinan dari negara.
5. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.

Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

1. Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
2. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
3. Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
4. Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

1. Hanya membayar 3 gulden untuk materai
2. Bisa menggunakan bahasa daerah
3. Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
4. Perizinan bisa didaerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan Koperasi Kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Perangkat Organisasi Koperasi

* Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
* Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
* Pengawas
Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota

Logo gerakan koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

* Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
* Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
* Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
* Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
* Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
* Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
* Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
* Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Kutai Dongkrak Ekonomi Melaui Koperasi

Dewan Koperasi Indonesia, 11 Feb 2009
Kutai Dongkrak Ekonomi Melalui Koperasi
KUTAI, DEKOPIN – Pemda Kutai Barat bertekad memajukan koperasi guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Hal tersebut menurut Bupati Ismael Thomas sesuai dengan visi dan misi daerahnya dalam membangun masyarakat yang sejahtera berbasiskan ekonomi kerakyatan.
“Ini merupakan bentuk harapan, niat dan tekad Pemkab Kubar kepada koperasi untuk menjadi soko guru ekonomi di kampung-kampung,” ujar Ismael.

Ia berharap, masyarakat Kutai Barat dapat menjadi anggota koperasi yang ada di daerahnya masing-masing.

Tujuan itu, menurut Ismael, dapat tercapai apabila semua pengurus koperasi yang ada memiliki niat yang tulus untuk bersama-sama pemerintah kampung dan masyarakat membangun ekonomi. Disamping kerjasama dalam bentuk pengawasan dan memotivasi perkembangan koperasi-koperasi yang ada oleh berbagai perangkat yang ada di daerahnya.

“Untuk itu, setiap Koperasi harus memiliki transparansi administrasi, manajemen pembukuan yang baik serta memiliki pertanggungjawaban yang baik bagi setiap anggotanya., sehingga sesuai yang diterapkan Bapak Bangsa ini yaitu Soekarno-Hatta bahwa nantinya koperasi ini sebagai soko guru perekonomian masyarakat. Dan, bagi pengurus koperasi tunjukkanlah jati diri dan kinerjanya,” katanya.

Ia mengharapkan, dengan adanya koperasi ini dapat dilaksanakan sesuia dengan aturan koperasi. Di mana tujuannya untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat. Juga beras cadangan pemerintah ini juga dapat tersalurkan melalui koperasi-koperasi yang ada. Dari evaluasi Disperindagkop pada 2008 lalu, yang berjalan sudah 75 persen.(KP)

"Jasa Keuangan" Nama Baru Untuk Koperasi Simpan Pinjam

JAKARTA – Ini kabar menggembirakan bagi dunia perkoperasian. Dalam pertemuan 35 koperasi terbaik se Indonesia pada Kamis 16 Oktober 2008, di Kantor Kementrian Negara Koperasi dan UKM Jakarta. Telah disepakati perlunya ‘sebuah nama baru’ bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Kospin.
Pergantian nama atau istilah bagi KSP ini, merupakan sebuah bentuk kepedulian konkret dari Kementrian Koperasi. Pasalnya, saat sekarang ini, belum ada keseragaman nama dalam memakai nama untuk jenis koperasi simpan pinjam.
“Masih ada yang memakai nama KSP, tapi ada pula yang memakai nama Kospin. Ini nantinya yang perlu disamakan, agar persepsi masyarakat terhadap koperasi simpan pinjam tidak salah dan tidak multitafsir,” ungkap Direktur Utama KSP Nasari, Sahala Panggabean MBA pada N-News.
Dalam pertemuan penting 35 koperasi terbaik tersebut, KSP Nasari memang termasuk yang diundang oleh Kementrian Koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa, KSP Nasari merupakan salah satu dari koperasi yang terbaik dan terbesar di Indonesia. Beberapa koperasi lain yang diundang dalam pertemuan, antara lain adalah InkopPOL (polisi), InkoppABRI, InkopAU (angkatan udara), InkoAD (angkatan darat), InkopAL (angkatan laut), GKBI, Koperasi ASTRA, Koperasi Karyawan BNI 46, Kopindo, Inkopkar, Inkopwan, dan masih banyak lagi.


Seluruh Ketua-Ketua koperasi yang diundang ini, dibagi dalam dua kelompok diskusi/sarasehan. Dengan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Kelembagaan, Untung Tri Basuki serta Deputi Pembiayaan, Agus Muharram. Acaranya sendiri berlangsung di Lantai IV Kantor Kementrian Negara Koperasi dan UKM, Jakarta.
Sahala Panggabean sendiri, dalam pertemuan itu memberikan banyak kontribusi masukan-masukan, untuk perbaikan dunia pekoperasian di Indonesia di masa depan. Ini tidaklah aneh, sebab sepanjang umurnya memang diabdikan sepenuh hati untuk memajukan koperasi Indonesia.
Untuk perbaikan UU Perkoperasian No. 25 Tahun 1992 yang saat ini revisinya tengah digodok DPR-RI, Sahala mendukung gagasan Deputi Bidang Pembiayaan, Agus Muharram. Yang nantinya membagi koperasi hanya menjadi dua jenis. Yaitu, koperasi Jasa dan koperasi Jasa Keuangan.
“Jika semua koperasi akhirnya berwujud koperasi jasa atau koperasi jasa keuangan, itu lebih fleksibel dan lebih mendorong perwujudtan koperasi Indonesia lebih maju. Sebab, memberikan kemampuan seluas-luasnya bagi seluruh koperasi di Indonesia berkembang menyelaraskan adanya perubahan jaman,” tutur lelaki kelahiran, Taruntung Sumatera Utara, 3 April 1950 ini.
Pembagian koperasi menjadi dua tersebut, tambah Sahala, juga telah sangat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Lantaran, hanya koperasi saja yang mampu menjangkau dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Koperasi itu sudah terbukti selalu menjadi bemper ekonomi rakyat. Apa lagi saat krisis ekonomi seperti sekarang dan juga di tahun 1998 lalu. Sejarah juga sudah mencatat dan membuktikan itu. Maka, selayaknya koperasi itu dimajukan dan diberikan regulasi-regulasi kepercayaan untuk lebih mampu mendorong perekonomian seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sahala.
Diberikan contoh konkret oleh Sahala, kepercayaan serta regulasi-regulasi yang diberikan pada kolongmerat dan dunia perbankan. Ternyata justru semakin memperburuk kondisi perekonomian dan moneter Indonesia. Bahkan, sebagian besar dana yang jumlahnya trilyunan rupiah, dibawa kabur tak bisa ditarik kembali.
Andai saja dana yang dibawa kabur para kolongmerat itu, dulunya dikucurkan untuk koperasi guna meningkatkan ketahanan ekonomi rakyat. Niscaya, ekonomi kerakyatan di Indonesia kian kokoh dan pesat berkembang.
Sektor ekonomi kerakyatan ini, menurut Sahala, yang harus diberikan perhatian secara lebih serius oleh pemerintah. Caranya ? Hanya dengan memberikan kepercayaan lebih besar pada koperasi sebagai ‘soko guru’ perekonomian Indonesia.
Ada beberapa alasan mengapa hanya koperasi yang mampu memperkuat ekonomi kerakyatan Indonesia. Dalam analisa Sahala, alas an fundamentalnya karena budaya agraris masyarakat Indonesia masih sangat kuat. Dengan demikian, sistem perekonomian masyarakat Indonesia belumlah mengacu pada sistem industrialisasi modern. Melainkan, masih berwujud keguyuban dan kebersamaan.
Nilai keguyuban dan kebersamaan ini, tegas Sahala, justru yang menjadi ruh bagi ekonomi kerakyatan di Indonesia. “Ini kan sama dengan jiwa serta ruh koperasi, yang berazaskan kebersamaan itu,” ujarnya bersemangat.
Alasan yang lain, jaringan kerja koperasi sendiri merupakan satu-satunya jaringan jasa keuangan yang mampu mencapai lini paling bawah, mulai tingkat RW (rukun warga) sampai RT (rukun tetangga). Network yang dimiliki koperasi ini, tak ada duanya, tak ada yang mampu menandingi.
Seperti KSP Nasari sendiri yang saat sekarang telah mampu memiliki networking di seluruh kota-kota Indonesia. Dengan 10 Kantor Cabangnya yang tersebar di Semarang, Yogya, Bandung, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Makasar, Denpasar serta Kupang. Plus sekitar 350 kantor cabang pembantu serta kantor kas penyaluran yang ada di setiap kantor Pos.

Perkembangan koperasi perlu perubahan persepsi

Perkembangan koperasi perlu perubahan persepsi


Akhir pekan lalu, 12 Juli, lebih dari puluhan ribu orang mengikuti acara puncak peringatan Hari Koperasi ke-61 tahun. Koperasi Indonesia kini memasuki era baru setelah melewati berbagai fase penuh dengan tantangan.
Dalam pidatonya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan keyakinannya terhadap koperasi sebagai salah satu jalan keluar mengatasi pengangguran, ataupun krisis energi dan pangan.

Presiden juga menyatakan lembaga ekonomi rakyat ini telah melakukan langkah konkret dalam beberapa tahun ini.

Hasilnya, koperasi tidak sekadar membawa manfaat ekonomi, tetapi juga kebaikan secara sosial dan mendatangkan keadilan.
Adapun Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap koperasi, yang selalu dipersepsikan bangun usaha kelas gurem, lemah, terbelakang, dan perlu dikasihani.

Ajakan tersebut didasarkan pada fakta, bahwa sudah cukup banyak koperasi yang besar dengan aset miliaran rupiah.

Bangun usaha ini juga terbukti mampu membuka lapangan kerja baru, dan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan.

Hal tak kalah penting, mereka sukses membagikan sisa hasil usaha kepada anggotanya.

Tengok saja Kospin Jasa Pekalongan yang memiliki aset lebih dari Rp1 triliun. Di Kota Bontang, Koperasi Unit Desa Penerus Baru yang memiliki 2.828 orang sukses menggarap beraneka usaha, termasuk menjadi perusahaan tambang batu-bara.
Di Bali, Koperasi Jasa Kelistrikan Bali (Kojalisba) berhasil menghimpun para direktur perusahaan kontraktor, sekaligus sukses membangun citra penyedia jasa listrik yang berkualitas di tingkat provinsi.

Koperasi-koperasi itu adalah sedikit contoh para kampiun lembaga ekonomi kerakyatan, yang sukses membangun inisiatif para anggota dengan memiliki kepentingan yang sama.

Mereka barangkali bisa mewakili sosok koperasi yang berhasil. Seperti dikatakan para pengurusnya, kunci sukses mereka adalah pengelolaan usaha yang profesional, tidak mencampuradukkan dengan masalah politik, dan jauh dari pengurus yang punya sifat benalu.
Berbagai fase
Dari merekalah, barangkali gerakan koperasi bisa belajar, bagaimana pilar-pilar itu dibangun untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat, seperti yang dicita-citakan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang terlahir 12 Juli 1907.

Ya, koperasi Indonesia memang telah melewati perjalanan panjang dengan berbagai fase yang tidak menguntungkan bagi pertumbuhannya. Kini justru dihadapkan pada persaingan global.

Pasca kemerdekaan Indonesia, koperasi justru lebih banyak dilahirkan oleh partai sebagai alat politik. Adapun pada masa Orde Baru, koperasi lebih banyak digunakan sebagai alat program, sehingga kehilangan citra sebagai lembaga yang mandiri.
Harus diakui, dengan berbagai fasilitas, seperti subsidi dan upaya perlindungan atau bentuk lainnya, koperasi telah mewujudkan swasembada pangan. Namun, setelah fasilitas itu tidak ada lagi, mereka lesu darah, dan sebagian lainnya mati.

Terakhir, koperasi harus menanggung dampak masalah tunggakan kredit program. Citra koperasi pun rusak. Padahal, pengemplang itu barangkali hanya oknum atau koperasi merpati, yang dibentuk hanya untuk merebut fasilitas. Karena setitik nila rusak susu sebelanga.

Di bagian lain, koperasi justru dipersepsikan sebagai lembaga yang memiliki politik. Ini merupakan bagian dari pengaruh fasilitas pemerintah yang berlebihan, ataupun para pelaku perkoperasian yang lebih kental dengan partai politik.
Harus diakui, tidak sedikit pengurus organisasi gerakan koperasi yang terlibat di partai politik ataupun pernah menjadi tokoh partai meski urusan berkoperasi belum sukses benar.

Kesan yang muncul adalah koperasi sekadar menjadi kuda tunggangan. Masalahnya, dalam masalah ini gerakan perkoperasian sendiri seperti enggan untuk segera melakukan pembenahan.

Hitung saja, induk koperasi anggota Dekopin yang sekadar papan nama? Paling-paling mereka baru muncul tatkala ada perebutan ketua. Meski diakui tidak sedikit jumlahnya, toh, tidak ada tindakan nyata, meski kondisi tersebut sudah bertahun-tahun.

Masyarakat, pemerintah ataupun gerakan koperasi perlu mendudukkan lembaga ekonomi rakyat ini pada posisi yang sebenarnya, dan membersihkan dari stereotip atau citra buruk yang menghinggapinya.

Hal ini karena koperasi pada dasarnya adalah badan usaha yang mandiri, profesional, dan memiliki daya saing di pasar.
Bukan kuda tunggangan, melainkan subyek yang harus mampu memberi contoh budaya modern, efisien, responsif, dan gesit menangkap peluang bisnis.

Pada akhirnya, kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci daya saing koperasi Indonesia.

Faktor pendidikan menjadi kunci utama. Setidaknya, mereka bisa menyadari perkembangan kondisi yang sebenarnya.

Senin, 09 November 2009

ekonomi koperasi

Definisi SHU

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga K3PC, definisi sisa hasil usaha yaitu pendapatana yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Dalam penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:


1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

Pembagian SHU tergantung pada besarnya pembagian SHU kepada anggota koperasi biasanya telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) koperasi. Pembagian SHU bagi anggota koperasi terdiri dari beberapa metode penghitungan, yaitu :

· jasa modal

· jasa penjualan

· jasa pembelian

Rumus SHU per anggota :

SHUa = JUA + JMA

Dimana :

SHUa : Sisa Hasil Usaha anggota

JUA : Jasa usaha anggota

JMA : Jasa modal anggota

SHUpa = Va/Vuk x JUA + Sa/TMS x JMA

Dimana:

SHUpa : Sisa Hasil Usaha per anggota

VA : Volume usaha anggota

VUK : Total volume usaha anggota

JUA : Jasa usaha anggota

JMA : Jasa modal anggota

TMS : Total modal sendiri

SA : Jumlah simpanan anggota

Kita masuk ke contoh soal:

Koperasi suka maju diketahui mempunyai 7 anggota dimana setiap anggota memiliki jumlah simpanan yang berbeda yaitu : 800,3000,2500,400,1500,2000,3500,dan memiliki total transaksi yang berbeda-beda,yaitu : 5000,4700,8200,5000,6300,dan yang ketujuh tidak melakukan transaksi. adapun diketahui bahwa untuk menghitung SHU dipengaruhi oleh jasa usaha anggota(transaksi)dan jasa modal anggota (simpanan). Oleh karena itu hitunglah :

1. Berapakah jasa usaha setiap anggota

2. Berapakah total SHU transaksi usaha seluruh anggota

3. Berapakah modal setiap anggota

4. Berapakah SHU seluruh modal anggota

5. Tentukan SHU setiap anggota

6. Tentukan total SHU seluruh anggota

7. Diantara anggota tersebut, anggota mana kah yang mendapat SHU terkecil

8. Manakah yang mendapat SHU terbesar

No

Jumlah simpanan

Total transaksi

SHU modal

SHU transaksi usaha

Jumlah atau anggota

1

800

5000

0.06

0.14

0.2

2

3000

4700

0.22

0.13

0.35

3

2500

7000

0.18

0.19

0.37

4

400

8200

0.03

0.23

0.26

5

1500

5000

0.11

0.14

0.25

6

2000

6300

0.14

0.17

0.31

7

3500

0

0.25

0

0.25

Jml

13700

36200

0.99

1

1.99

Kamis, 08 Oktober 2009

Kegiatan Manajemen SDM di Tingkat Perusahaan Kecil dan Menengah

Di zaman yang susah sekarang ini mendaptkan pekerjaan tidaklah mudah. Banyak orang yang memiliki ijasah sarjanapun sulit mendapatkan pekerjaan. Karena itu banyak orang yang membuka usaha sendiri dibanding mencari pekerjaan. Membuka usahapun tidaklah mudah karena harus mempunyai jiwa enterprenership . contohnya saja pada waktu-waktu kemarin saya Rumah Makan yang cukup ramai dan saya disitu menyempatkan untuk makan serta secara tidak langsung berbincang-bincang dengan pramusaji . Makanan ditempat itu cukup enak dimulut dan cukup enak dikantong . Menurut pemilik Rumah Makan , usaha beliau mulai berdiri dari tahun 2001 dan sampai sekarang pelanggan tetap masih setia . Letak umah makan ini cukup strategis yang setiap hari dilewati kendaraan bermotor .

Pada awalnya Rumah Makan Bu Nanik hanya mengandalkan tenaganya sendiri untuk memasak dan melayani pelanggannya . Namun secara perlahan-lahan beliau mulai dibantu keluarganya . Semakin hari semakin banyak konsumen yang berdatangan , oleh sebab itu beliau merasa memerlukan tambahan pekerja untuk membantunya , maka beliaupun merekrut karyawan baru . Karyawan itu berasal dari salah satu tetangga bu Nanik .

Menurut pemilik rumah makan tersebut , menu makanan yang paling diminati yaitu Sop Iga , Pepes , dan Gudeg . Rumah Makan Bu Nanik mulai dibuka dari pukul 07.00 – 21.00 WIB . Dari usaha Rumah Makan tersebut beliau mendapat keuntungan sebesar + 4.500.000 / bln . Dan dari keuntungan tersebut beliau dapat menggaji karyawannya perbulan sebesar + 200.000 / karyawan .

Banyaknya usaha Rumah Makan disekitar kehidupan kita seperti dicontohkan Rumah Makan Bu Nanik , besar kemungkinan akan mengalami persaingan dalam hal kualitas makanan dan dari segi pelayanan. Sehingga beliau perlu meningkatkan kualitas dari Rumah Makannya agar para konsumen tidak berpindah ke Rumah Makan lainnya dan tetap setia pada Rumah Makan Bu Nanik .